Menteri Luar Negeri Melanie Joly mengeluarkan pernyataan tersebut pada Senin (8/5). Menurut Joly, Wei resmi menjadi "persona non grata" atau orang yang tidak diinginkan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk campur tangan asing dalam urusan internal kami. Diplomat di Kanada telah diperingatkan bahwa jika mereka terlibat dalam perilaku seperti ini, mereka akan dipulangkan," tulisnya.
Dimuat
The Week, Selasa (9/5), keputusan tersebut dibuat setelah adanya laporan dari intelijen Kanada yang menuding diplomat Tiongkok itu berusaha melacak keluarga seorang anggota parlemen Kanada di Hong Kong, Michael Chong, pada 2021 untuk mengintimidasi mereka.
Intimidasi tersebut dilakukan setelah Chong mendukung mosi di parlemen yang menyatakan perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang merupakan tindakan genosida, yang telah dibantah oleh pihak China.
Atas pengusiran tersebut, kedutaan besar China di Ottawa melayangkan keberatannya dengan memperingatkan akan ada konsekuensi yang ditimbulkan dari pengusiran itu.
"Pihak China mengecam keras dan dengan tegas menentang ini dan telah mengajukan protes keras kepada pihak Kanada," bunyi pernyataan di situs kedutaan.
Pada pekan lalu, negara itu telah menuduh Kanada melakukan fitnah dan pencemaran nama baik atas laporan intelijen yang menyoroti perlakuan intimidasi diplomatnya tersebut.
Sementara Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menuturkan bahwa pengusiran tersebut telah dipikirkan secara matang karena merupakan keputusan yang serius dan signifikan.
BERITA TERKAIT: