Komisi Perdagangan Federal (FTC) yang berbasis di Washington membeberkan beberapa celah dan kelemahan dalam program privasi Facebook yang dinilai dapat menimbulkan risiko besar bagi publik.
Hasil penyelidikan FTC mengungkap kontrol pengawasan orang tua yang dimiliki Facebook dilaporkan masih tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Masih ada anak di bawah 13 tahun yang diizinkan mengakses obrolan atau konten orang dewasa," bunyi pernyataan FTC, seperti dikutip dari
AFP pada Kamis (4/5).
Facebook, disebut FTC bahkan masih memberikan pihak ketiga akses ke informasi pengguna padahal telah berjanji memutus akses tersebut jika pengguna tidak menggunakan aplikasi selama lebih dari 90 hari.
Untuk itu, FTC mendesak agar Facebok berhenti meluncurkan produk baru sampai auditor independen memastikan kebijakan privasi perusahaan telah sesuai.
Jika Facebook tetap melanggar, FTC akan melarang perusahaan itu beroperasi di Amerika Serikat.
Pada 2018, FTC berhasil mengungkap kasus kebocoran data pribadi puluhan juta pengguna Facebook yang secara tidak benar berakhir di tangan Cambridge Analytica, sebuah perusahaan data yang bekerja pada kampanye 2016 mantan Presiden Donald Trump.
Selama proses negosiasi tahun 2019, Facebook setuju untuk membayar denda 5 miliar dolar AS atau Rp 73 triliun kepada pemerintah atas pelanggaran privasi dan mengizinkan audit reguler memeriksa praktik privasinya.
BERITA TERKAIT: