Festival itu diwarnai dengan aksi menembakkan dan menyembur orang dengan air merupakan tradisi tahunan mereka, di mana banyak orang membawa pistol air warna-warni dan ember.
Dua orang pria yang berusia sekitar 20-an tahun menyemprotkan senjata mainannya ke arah polisi, yang membuat polisi di Hong Kong marah.
Menurut seorang inspektur polisi, Cheung Lok-chuen, kedua pria itu sengaja menargetkan pistol air mainannya ke arah polisi dari jarak dekat, untuk mengejek kepolisian dengan dalih festival air.
“Tujuannya adalah untuk merusak perdamaian,†katanya, seperti dimuat
The Straits Times.
Adapun video penyemprotan air kepada polisi itu dibagikan di media sosial dengan tulisan provokatif yang jahat.
Saat ini, kedua pria itu telah ditahan untuk dilakukan penyelidikan. Di bawah UU keamanan nasional, tuduhan gangguan publik yang dapat dikenakan denda sebesar 640 dolar (Rp 9,3 juta) atau dijebloskan ke dalam penjara selama satu tahun.
Sejak UU keamanan nasional disahkan pada 2020 lalu, banyak orang di China yang telah ditangkap atas pidato atau postingan online, yang sering digambarkan oleh pihak berwenang sebagai hasutan dan dimaksudkan untuk menghasut kebencian.
BERITA TERKAIT: