Para pengunjuk rasa memblokir jalan raya utama dan menyalakan api unggun besar. Demonstrasi terjadi di Bersyeba, Haifa, dan Yerusalem, di mana ribuan orang berkumpul di luar kediaman pribadi Netanyahu dan bentrok dengan aparat.
Netanyahu pada Minggu memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant, yang memicu protes massa.
Pemecatan dilakukan sehari setelah Gallant memutuskan hubungan dengan pemerintah dan menyerukan agar undang-undang untuk merombak sistem peradilan Israel dibekukan.
Undang-undang tersebut akan memberi parlemen wewenang untuk mengesampingkan putusan Mahkamah Agung dengan mayoritas dasar dan membatasi tinjauan yudisial atas undang-undang.
Inti dari perombakan, salah satunya adalah pemerintahan Netanyahu mendorong pemungutan suara parlemen minggu ini.
Gallant, anggota senior Partai Likud sayap kanan Netanyahu, menjadi orang pertama yang melanggar aturan yang ia serukan pada Sabtu malam (25/3). Ia juga menyuarakan keprihatinan bahwa perpecahan dalam masyarakat merusak moral militer dan membuat musuh Israel semakin berani di seluruh wilayah.
"Saya melihat bagaimana sumber kekuatan kita sedang terkikis," kata Gallant, seperti dikutip dari
CBS.Beberapa anggota Likud lainnya mengindikasikan bahwa mereka mungkin mengikuti Gallant.
Pemimpin oposisi Yair Lapid mengatakan bahwa pemecatan Gallant akan membahayakan keamanan nasional. Pemecatan itu juga mengabaikan peringatan dari semua pejabat pertahanan.
"Perdana Menteri Israel adalah ancaman bagi keamanan negara Israel," tulis Lapid di Twitter.
Asaf Zamir, konsul jenderal Israel di New York, mengungkapkan keprihatinannya akan situasi Israel dan mengatakan dia mengundurkan diri tak lama setelah pemecatan Gallant.
"Keputusan berbahaya hari ini untuk memecat Menteri Pertahanan meyakinkan saya bahwa saya tidak dapat lagi mewakili pemerintah ini," kata Zamir dalam surat pengunduran dirinya yang dibagikan di Twitter.
“Saya semakin prihatin dengan kebijakan pemerintah baru, dan khususnya, reformasi peradilan yang dipimpinnya. Saya percaya bahwa reformasi ini merusak pondasi sistem demokrasi kita dan mengancam supremasi hukum di negara kita," lanjutnya.
BERITA TERKAIT: