Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sepanjang 2022 China Mendakwa 14.000 Pelaku Kejahatan Terorganisir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 10 Februari 2023, 15:31 WIB
Sepanjang 2022 China Mendakwa 14.000 Pelaku Kejahatan Terorganisir
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sepanjang tahun 2022 China telah mendakwa sebanyak 14.000 orang yang diduga melakukan kegiatan kejahatan terorganisir dan beroperasi sebagai pengganggu lokal.

Jumlah itu diketahui dalam laporan terbaru yang dirilis Kejaksaan Agung China pada Kamis (9/2).

Dikutip dari Xinhua, Miao Shengming, kepala kantor kejahatan terorganisir di Kejaksaan Agung Rakyat (SPP), mengatakan bahwa pada tahun 2022, badan kejaksaan negara itu memperdalam penumpasan rutin mereka terhadap kejahatan terorganisir dan pelaku intimidasi lokal, mempertahankan pendekatan keras dalam menghukum pelanggaran yang relevan dan menggagalkan kejahatan semacam itu kapan pun mereka muncul.

"Kejaksaan nasional juga telah melakukan beberapa kampanye khusus, termasuk yang menargetkan kejahatan terorganisir dalam pengembangan sumber daya alam dan pelanggaran terkait internet," katanya.

Badan-badan tingkat senior juga dikatakan telah meningkatkan panduan mereka bagi mereka yang bekerja di tingkat akar rumput dalam menangani kasus-kasus seperti itu dengan mengumumkan kasus-kasus tipikal yang melibatkan kejahatan dengan keadaan yang berbeda.

Miao kemudian berjanji untuk melanjutkan penumpasan rutin terhadap kejahatan terorganisir. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA