Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Berlarut-larut, Hakim Kasus Korupsi Mantan Presiden Afrika Selatan Mengundurkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 31 Januari 2023, 07:29 WIB
Sidang Berlarut-larut, Hakim Kasus Korupsi Mantan Presiden Afrika Selatan Mengundurkan Diri
Jacob Zuma/Net
rmol news logo Di tengah sidang yang berlarut-larut, hakim yang menangani kasus korupsi mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma memutuskan untuk mengundurkan diri pada Senin (30/1) waktu setempat.

Hakim Piet Koen mengumumkan langkah mundurnya itu di pengadilan Pietermaritzburg selama sidang yang disiarkan televisi.

"Saya telah sampai pada kesimpulan bahwa saya harus mengundurkan diri dari persidangan. Inilah yang ditentukan oleh administrasi peradilan yang tepat, Konstitusi dan hati nurani saya," kata Hakim Koen, seperti dikutip dari AFP.

Koen mengatakan kepada pengadilan bahwa dia ingin menjaga integritas proses pengadilan tanpa kritik.

Jacob Zuma, yang saat ini berusia 80 tahun, dituduh menerima suap dari kelompok pertahanan Prancis Thales dalam kasus yang terjadi lebih dari 20 tahun lalu. Dia didakwa dengan 16 tuduhan penipuan, korupsi dan pemerasan. Thales juga didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang.

Selama berbulan-bulan, Zuma telah melobi penolakan kepala jaksa dalam persidangan, Billy Downer, yang dia tuduh bias. Tahun lalu, Hakim Koen menolak permintaan ini.

Sidang korupsi Zuma dimulai pada Mei 2021 dengan banyak penundaan karena maraknya banding yang diajukan oleh terdakwa.

Sebuah laporan penting tentang korupsi yang merajalela selama sembilan tahun kepresidenan Jacob Zuma (2009-2018), yang diserahkan tahun lalu kepada Presiden Cyril Ramaphosa, menyoroti peran sentral mantan kepala negara dalam penjarahan sistematis terhadap kas publik.

Zuma, yang dengan keras kepala menolak bersaksi di hadapan komisi penyelidikan ad hoc, dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena dianggap menghina pengadilan. Penahanannya pada Juli 2021 memicu gelombang kekerasan dan penjarahan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Afrika Selatan.

Dia kemudian dibebaskan bersyarat setelah dua bulan dengan alasan medis.  Sidang berikutnya telah ditetapkan pada 17 April mendatang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA