Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Bunuh 32 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 30 Januari 2023, 19:41 WIB
Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Bunuh 32 Orang
Serangan bom bunuh diri di sebuah masjid di Kota Peshawar, Pakistan pada Senin, 30 Januari 2023/Net
rmol news logo Sebuah masjid di Kota Peshawar, Pakistan bagian barat menjadi target serangan bom bunuh diri pada Senin (30/1). Insiden ini mengakibatkan sedikitnya 32 orang meninggal dunia dan 147 lainnya terluka.

Sebagian besar korban adalah petugas polisi karena masjid tersebut terletak di dalam kompleks yang juga berfungsi sebagai markas polisi kota.

Jurubicara Rumah Sakit Lady Reading Peshawar, Mohammad Asim mengatakan lebih dari selusin orang yang terluka dalam kondisi kritis.

Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP) dalam sebuah pernyataan telah mengaku bertanggung jawab atas serangan mematikan itu.

Menteri Pertahanan Khawaja Asif mengatakan tersangka pengebom berdiri di baris pertama masjid, yang meledakkan diri segera setelah shalat dimulai.

Keadaan darurat telah diberlakukan di rumah sakit dengan dokter meminta donor darah.

Dimuat Anadolu Agency, rekaman video menunjukkan petugas penyelamat membawa yang terluka dan tewas dengan tandu dan memindahkan korban ke ambulans.

Potongan pakaian, topi, sepatu, dan pecahan kaca yang berlumuran darah, serta kayu berserakan di ruang utama masjid, halaman, dan di luar gedung.

Ledakan itu sangat besar sehingga menyebabkan atap masjid runtuh, selain menghancurkan kaca jendela dan pintu bangunan di dekatnya.

Petugas penyelamat khawatir beberapa korban masih bisa terjebak di bawah puing-puing.

Ratusan orang berkumpul di tempat kejadian untuk mencari anggota keluarga mereka yang hilang. Sementara petugas penyelamat berjuang untuk membersihkan puing-puing. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA