Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ikuti Amazon dan Meta, Google PHK 12 Ribu Karyawan di Seluruh Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 22 Januari 2023, 06:43 WIB
Ikuti Amazon dan Meta, Google PHK 12 Ribu Karyawan di Seluruh Dunia
Google/Net
rmol news logo Satu lagi raksasa teknologi dunia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran untuk karyawannya. Google mengumumkan akan memecat 12 ribu karyawannya di seluruh dunia karena penurunan ekonomi global.

Ini adalah gelombang PHK terbaru setelah Microsoft mengumumkan 10 ribu PHK atau hampir 5 persen dari tenaga kerjanya pada awal pekan ini. Amazon juga memangkas 18 ribu pekerjaan dan induk Facebook, Meta, memangkas 11 ribu posisi.

"Saya memiliki beberapa berita sulit untuk dibagikan. Kami telah memutuskan untuk mengurangi tenaga kerja kami sekitar 12 ribu karyawan," ujar CEO Google Sundar Pichai pada Jumat (20/1).

Pichai mengatakan, PHK dilakukan setelah pihaknya melakukan peninjauan ketat. Adapun karyawan yang di-PHK merupakan yang bekerja di Google Alphabet, area produk, fungsi, level, dan wilayah.

Dalam memo suratnya yang diunggah di blog perusahaan itu, Pichai mengatakan Google telah melihat pertumbuhan ekonomi yang buruk selama dua tahun terakhir.

“Saya sangat menyesal untuk itu. Fakta bahwa perubahan ini akan berdampak pada kehidupan Google sangat membebani saya, dan saya bertanggung jawab penuh atas keputusan yang membawa kami ke sini,” jelasnya.

Konsumsi digital melonjak selama tahun-tahun pandemi, mendorong perusahaan untuk mendiversifikasi portofolio dan meningkatkan perekrutan. Tetapi ketika konsumen mengurangi jejak digital mereka ketika keadaan normal kembali setelah pandemi, perusahaan terpaksa merestrukturisasi dan memangkas biaya.

Di Amerika Serikat (AS), Google akan membayar paket pesangon mulai dari 16 minggu ditambah dua minggu gaji untuk setiap tahun mereka bekerja. Pesangon juga ditambah dengan perawatan kesehatan selama 6 bulan, penempatan kerja, dan dukungan imigrasi bagi yang terdampak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA