Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini dieksekusi mati dengan hukum gantung setelah dinyatakan bersalah atas kematian Ruhollah Ajamian, seorang anggota milisi Basij.
Sejak aksi protes nasional, total sudah ada empat demonstran yang menghadapi eksekusi mati oleh Iran, yang memicu kemarahan global.
Dimuat
The Guardian, kantor hak asasi manusia PBB mengecam eksekusi tersebut. Disebut pengadilan tidak berlaku adil dan berdasarkan pengakuan paksa.
"Kami mendesak Iran untuk menghentikan semua eksekusi," kata kantor tersebut di Twitter.
Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly, mengutuk eksekusi tersebut dan mendesak Iran untuk segera mengakhiri kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.
“Eksekusi Mohammad Mahdi Karami dan Seyed Mohammad Hosseini oleh rezim Iran menjijikkan. Inggris sangat menentang hukuman mati dalam segala situasi,†kata Cleverly.
Departemen Luar Negeri AS juga mengutuk Iran atas apa yang disebut mereka sebagai "pengadilan palsu".
“Eksekusi ini adalah komponen kunci dari upaya rezim untuk menekan protes. Kami terus bekerja dengan mitra untuk mengejar pertanggungjawaban atas tindakan keras brutal Iran," kata jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price.
Sementara itu, Uni Eropa mengaku terkejut dengan keputusan Iran yang mengeksekusi dua demonstran tersebut.
“Ini adalah tanda lain dari represi kekerasan otoritas Iran terhadap demonstrasi sipil,†kata jurubicara kepala urusan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell.
Menurut Direktur Kelompok HAM Iran yang berbasis di Oslo, Mahmood Amiry-Moghaddam, kedua pria itu disiksa sebelum menghadapi persidangan.
Pusat Hak Asasi Manusia di Iran yang berbasis di New York mengatakan negara-negara asing harus menarik duta besar mereka dari Iran dan menyerukan moratorium eksekusi.
Pihak berwenang Iran telah menangkap ribuan orang dalam gelombang demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal usai ditangkap oleh polisi moralitas karena diduga melanggar aturan hijab.
BERITA TERKAIT: