Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto Wiyogo selama kunjungannya ke KBRI Bandar Seri Begawan untuk menemui Duta Besar RI, Sujatmiko pada Kamis (5/1).
Selain menyampaikan aspirasi Kowani soal MoU, Ketum Giwo juga mengapresiasi KBRI Bandar Seri Begawan atas kinerjanya selama ini dalam memberikan pelindungan WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Dalam pertemuan itu, Dubes Sujatmiko mempresentasikan beberapa langkah perlindungan yang mereka upayakan bagi PMI khususnya bagi pekerja domestik perempuan.
“KBRI Bandar Seri Begawan berkomitmen terus tingkatkan pelayanan dan pelindungan PMI. Khususnya bagi calon PMI perempuan, hendaknya perlu benar-benar memeriksa apakah keberangkatannya sudah sesuai prosedur," ujar Dubes.
"Bilamana ditawarkan menjadi asisten rumah tangga, dapat dipastikan ilegal karena masih dilarang sesuai SK Dirjen Binapenta dan PPK-Kemenaker RI pada 2022,†tambahnya.
Dubes menegaskan saat ini pihaknya masih melarang pengiriman pekerja domestik Indonesia ke Brunei, sampai MoU tersebut dituntaskan bersama pemerintah setempat.
Namun sayangnya, kata Dubes, meski telah dilarang, KBRI kerap menemukan banyak PMI ilegal yang dikirim ke Brunei.
Untuk itu, Dubes Berharap Kowani dapat membantu mereka mencegah pengiriman pekerja domestik ilegal ke Brunei dengan penjagaan ketat di Indonesia.
Setelah pertemuan, Dubes RI dan delegasi Kowani berkunjung ke gedung penampungan (shelter) PMI perempuan yang terletak di belakang kantor KBRI Bandar Seri Begawan.
Ketua Umum Kowani memberikan semangat kepada 21 orang perempuan yang kini tengah menghadapi masalah di Brunei untuk tidak putus asa dan sabar menunggu hingga dapat kembali ke tanah air.
Sepanjang tahun 2022, sebanyak 510 kasus yang dihadapi oleh PMI diadukan dan dikonsultasikan ke KBRI Bandar Seri Begawan.
Kasus-kasus yang mereka hadapi antara lain pelecehan seksual oleh majikan, overstay, kekerasan fisik atau pemukulan, gaji tidak dibayar hingga bertahun-tahun, dan sebagainya.
Pada 2022, KBRI Bandar Seri Begawan juga telah berhasil memperjuangkan hak-hak finansial PMI meliputi gaji tidak dibayar, kompensasi, dan klaim asuransi sebesar Rp. 2,4 miliar.
Delegasi Kowani akan berada di Brunei Darussalam hingga Sabtu (7/1), untuk menghadiri kegiatan ASEAN Confederation of Women’s Organization (ACWO) di Bandar Seri Begawan.
Delegasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kowani, didampingi Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, Tantri Dyah Kiranadewi, dan Pengurus Bidang Hubungan Luar Negeri, Irma Purbawati Wisnandar.
BERITA TERKAIT: