Pengumuman pada Sabtu (24/12) ini hanya berselang tiga hari setelah Taliban melarang anak-anak perempuan untuk kuliah dan bersekolah.
Belum jelas apakah perintah itu berlaku untuk semua perempuan atau hanya perempuan Afghanistan yang bekerja di LSM, seperti dimuat
New York Post.
Dalam surat dari Menteri Ekonomi Qari Din Mohammed Hanif, setiap organisasi yang tidak dapat mematuhi perintah tersebut akan dicabut izin operasinya di Afghanistan.
Ia juga menyebut pemerintah sudah sedang menerima keluhan mengenai pekerja bantuan perempuan yang tidak mengenakan jilbab.
Perempuan-perempuan Afghanistan telah memprotes larangan tersebut di kota-kota besar.
Pada Sabtu, pasukan keamanan Taliban menggunakan meriam air untuk membubarkan para wanita yang memprotes larangan pendidikan universitas bagi wanita di kota barat Herat.
Negara-negara di seluruh dunia telah berbicara menentang larangan universitas, termasuk pejabat dari negara-negara mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab dan Qatar, AS dan kelompok negara industri besar G7 juga telah memperingatkan Afghanistan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak pada Taliban.
BERITA TERKAIT: