Tak Capai Suara Bulat, Mahkamah Agung India Gagal Terapkan Larangan Hijab di Sekolah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 14 Oktober 2022, 14:08 WIB
Tak Capai Suara Bulat, Mahkamah Agung India Gagal Terapkan Larangan Hijab di Sekolah
Protes larangan hijab di India pada Februari lalu/Net
rmol news logo Diskusi panel yang digelar oleh Mahkamah Agung India untuk memutuskan aturan hukum yang melarang siswa memakai hijab di sekolah, masih belum mencapai suara bulat.

"Kami memiliki pendapat yang berbeda," kata salah satu hakim di panel Mahkamah Agung, Hemant Gupta, seperti dimuat Reuters pada Kamis (13/10).

Gupta mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan banding untuk larangan hijab tersebut. Tetapi hakim lainnya, Sudhanshu Dhulia menganggap penggunaan hijab merupakan pilihan.

Karena gagal memperoleh keputusan, maka kepala hakim akan membentuk majelis yang lebih besar untuk menangani masalah tersebut.

Sementara itu, pengacara salah satu pengaju petisi untuk melawan larangan hijab di Karnataka, Anas Tanwir, menanggapi bahwa kebuntuan Mahkamah Agung dalam memutuskan aturan tersebut merupakan tanda-tanda kemenangan bagi mereka.

"Harapannya, kepala hakim akan membentuk majelis yang lebih besar secepatnya dan kami akan mendapatkan putusan yang pasti," kata Tanwir dalam percakapan telepon.

Karnataka merupakan negara bagian India yang menerapkan larangan atas penggunaan hijab di sekolah pada Februari lalu. Namun, kebijakan tersebut menuai begitu banyak protes dari siswa Muslim dan para orangtua.

Demonstran menilai larangan hijab merupakan tindakan sewenang-wenang untuk semakin memarjinalkan komunitas Muslim.

Di satu sisi, partai Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di India saat ini mengatakan penerapan larangan hijab ini tak memiliki motif politik apa pun. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA