"Kami memiliki pendapat yang berbeda," kata salah satu hakim di panel Mahkamah Agung, Hemant Gupta, seperti dimuat
Reuters pada Kamis (13/10).
Gupta mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan banding untuk larangan hijab tersebut. Tetapi hakim lainnya, Sudhanshu Dhulia menganggap penggunaan hijab merupakan pilihan.
Karena gagal memperoleh keputusan, maka kepala hakim akan membentuk majelis yang lebih besar untuk menangani masalah tersebut.
Sementara itu, pengacara salah satu pengaju petisi untuk melawan larangan hijab di Karnataka, Anas Tanwir, menanggapi bahwa kebuntuan Mahkamah Agung dalam memutuskan aturan tersebut merupakan tanda-tanda kemenangan bagi mereka.
"Harapannya, kepala hakim akan membentuk majelis yang lebih besar secepatnya dan kami akan mendapatkan putusan yang pasti," kata Tanwir dalam percakapan telepon.
Karnataka merupakan negara bagian India yang menerapkan larangan atas penggunaan hijab di sekolah pada Februari lalu. Namun, kebijakan tersebut menuai begitu banyak protes dari siswa Muslim dan para orangtua.
Demonstran menilai larangan hijab merupakan tindakan sewenang-wenang untuk semakin memarjinalkan komunitas Muslim.
Di satu sisi, partai Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di India saat ini mengatakan penerapan larangan hijab ini tak memiliki motif politik apa pun.
BERITA TERKAIT: