Pemblokiran dilakukan karena dua surat kabar itu kerap menerbitkan laporan-laporan tentang Taliban dan pemimpinnya.
Amnesty International menyebut pemblokiran tersebut sebagai "kelanjutan serangan Taliban terhadap media dan kebebasan berekspresi" dan menuntut segera dicabut.
Pada Senin (3/10), Inayatullah Al-Kozi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Taliban menyebut alasan pemblokiran tersebut ini dalam sebuah tweet, mengungkapkan bahwa dua media tersebut menerbitkan "tuduhan palsu, laporan tidak seimbang, dan berita palsu tentang para pemimpin Imarah Islam".
Kedua media tersebut, yang saat ini beroperasi dari luar Afghanistan, masih mempertahankan situs web mereka dengan domain Afghanistan (af).
Surat kabar Hasht Sobh telah menjadi salah satu surat kabar paling andal dalam satu setengah dekade terakhir.
Dua minggu lalu, Kementerian mengatakan dalam laporannya bahwa 90 persen orang memiliki akses ke layanan telekomunikasi dan internet. Sebanyak 22 juta pelanggan memiliki akses ke Internet 2G dan 6 juta lainnya memiliki akses ke Internet 3G. Akses ini membuat orang mudah untuk mendapatkan beragam informasi.
BERITA TERKAIT: