Hal itu ia ungkap dalam pidato langsung pertamanya kepada publik sejak pengadilan memerintahkan dia untuk berhenti sebagai PM sementara.
"Saya akan terus melanjutkan tugas dan tanggung jawab saya sebagai menteri pertahanan untuk rakyat dan Thailand setiap hari," ujarnya pada Kamis malam (25/8), seperti dimuat
Reuters.
Sementara itu, Wakil PM Prawit Wongsuwan akan menggantikan Prayut sebagai PM sementara.
Penangguhan Prayut dari jabatan PM dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi pada Rabu (24/8) memutuskan menerima petisi dari partai oposisi terkait masa jabatan PM.
Prayut menjabat sebagai PM Thailand setelah menggulingkan pemerintahan sebelumnya dalam kudeta militer pada 2014.
Perdebatan mengenai masa jabatannya muncul akibat piagam konstitusi Juni 2017 menetapkan masa jabatan PM selama delapan tahun. Sejumlah pihak akhirnya menilai masa jabatan Prayut dimulai pada 2017, dan bukan pada 2014.
Masih belum jelas kapan MK akan memberikan keputusan tentang peninjauan tersebut.
BERITA TERKAIT: