Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

India Dorong Penyelidikan Penggunaan Senjata Kimia oleh Kelompok Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 22 Juli 2022, 08:34 WIB
India Dorong Penyelidikan Penggunaan Senjata Kimia oleh Kelompok Teroris
Ilustrasi/Net
rmol news logo India memperingatkan kemungkinan kelompok atau individu teroris mendapatkan akses ke senjata kimia. Ancaman ini dinilai potensial di Suriah.

Peringatan itu disampaikan oleh Penasihat di Misi Tetap India untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Pratik Mathur, ketika berbicara di Dewan Keamanan pada Kamis (21/7).

"India juga telah berulang kali memperingatkan kemungkinan entitas dan individu teroris mendapatkan akses ke senjata kimia, termasuk di kawasan itu," kata Mathur, seperti dimuat ANI News.

Mathur menuturkan, India mendorong penuh Konvensi Kimia secara efektif dan non-diskriminatif. Sehingga India mendorong keterlibatan berkelanjutan antara Suriah dan Sekretariat Teknis Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) untuk menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan.

Pada 2018, Sekretariat Teknis OPCW ditugaskan dengan tanggung jawab baru termasuk menyelidiki dan mengidentifikasi pelaku serangan senjata kimia di Republik Arab Suriah.

"India menentang penggunaan senjata kimia oleh siapa saja, di mana saja, kapan saja, dan dalam keadaan apa pun. India secara konsisten menyatakan bahwa penyelidikan apa pun terhadap penggunaan senjata kimia harus tidak memihak, kredibel, dan objektif," tegasnya.

Berdasarkan Laporan Tim Investigasi PBB untuk Mempromosikan Akuntabilitas untuk Kejahatan yang Dilakukan oleh Daesh (UNITAD), ditemukan penyebaran berulang senjata kimia oleh kelompok teroris terlarang PBB dan mereka yang berafiliasi dengan ISIL.

Sebagai bentuk dukungan, India berkomitmen memberikan kontribusi senilai 200 ribu dolar AS untuk investigasi UNITAD. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA