Desak Peristiwa Bucha Segera Diverifikasi, China: Serangan Terhadap Warga Sipil Tidak Dapat Diterima

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 06 April 2022, 10:37 WIB
Desak Peristiwa Bucha Segera Diverifikasi, China: Serangan Terhadap Warga Sipil Tidak Dapat Diterima
Duta Besar Zhang Jun untuk Dewan Keamanan PBB/Net
rmol news logo Berita serta gambar-gambar yang beredar yang menunjukkan kekerasan di Bucha, Ukraina, sangat mengganggu. Pemerintah China berharap harus ada penyelidikan menyeluruh dan diverifikasi segera agar tidak menimbulkan tuduhan yang tidak berdasar.

Duta Besar Zhang Jun untuk Dewan Keamanan PBB menekankan tuduhan apa pun harus didasarkan pada fakta, menyusul klaim Ukraina dan negara-negara Barat bahwa Rusia telah melakukan genosida di Bucha yang menyebabkan ratusan rakyat sipil tewas mengenaskan.

"Serangan terhadap warga sipil tidak dapat diterima dan tidak boleh terjadi," katanya Zhang Jun, pada pengarahan DK PBB terkait Ukraina, Selasa (5/4).

"Keadaan yang relevan dan penyebab spesifik dari insiden itu harus diverifikasi dan ditetapkan. Setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta. Sebelum gambaran lengkapnya jelas, semua pihak harus menahan diri dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar," tegasnya.

Warga sipil harus dihindarkan dari segala bentuk kekerasan dalam konflik bersenjata. Para pihak yang bertikai harus tetap mematuhi hukum humaniter internasional, dengan melindungi keselamatan warga sipil dan fasilitas sipil, meminimalkan korban sipil, memastikan koridor kemanusiaan yang aman, dan menjamin hak-hak dasar pejuang yang terluka dan ditahan.

"Masalah kemanusiaan tidak boleh dipolitisasi," kata Zhang Jun, seperti dikutip dari Xinhua.

China berharap kedua pihak bisa menurunkan eskalasi dan mengakhiri lebih awal konflik di Ukraina. Zhang, sekali lagi mengatakan, China tidak menyetujui perang dan bahkan mengecamnya, tetapi sanksi bukan merupakan jalan keluar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA