Pada Rabu (2/3), Price menjelaskan bahwa wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Wendy Sherman telah melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.Â
Pada kesempatan itu, Sherman menyampaikan terima kasih kepada Menlu Retno atas peran Indonesia yang telah menjadi co-sponsor Resolusi Majelis Umum PBB atas Rusia, di mana AS mengecam keras invasi Rusia di Ukraina.
Dengan situasi tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mempertanyakan soal, benarkah Indonesia tidak mengekor kehendak AS?
"Ada tiga alasan mengapa pertanyaan demikian muncul. Pertama, Indonesia telah mengikuti langkah AS untuk menghakimi serangan yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina sebagai serangan yang salah dan patut dikutuk," kata Hikmahanto dalam keterangannya kepada redaksi pada Kamis malam (3/3).
Padahal, jelasnya, posisi Presiden RI Joko Widodo dalam cuiatannya di Twitter jelas menyatakan agar perang dihentikan, dan bukan mengutuk.
"Kedua, Indonesia berperan sebagai co-sponsor dari Resolusi Majelis Umum PBB, menjadi pertanyaan siapa yang sponsor utamanya? Jangan-jangan AS," ujar Hikmahanto, yang juga merupakan Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.
Selain itu, bisa jadi utusan Indonesia sebagai co-sponsor diberi kesempatan untuk memasukkan sejumlah kata.
"Namun apakah kata tersebut signifikan untuk mencerminkan arahan Presiden Jokowi?" sambungnya.
"Jangan-jangan kata yang disampaikan bersifat umum dengan mengutip kata yang ada dalam Piagam PBB. Atau jangan-jangan justru memperkuat Resolusi yang disponsori oleh AS," terang Hikmahanto.
Lebih lanjut dia bahkan mempertanyakan soal apakah dengan diakomodasinya sejumlah kata, lalu Indonesia bersedia untuk melepaskan politik luar negeri bebas aktif?Â
"Dalam konflik Rusia dengan Ukraina tidak seharusnya Indonesia menghakimi siapa yang salah dan siapa yang benar, atau apakah serangan yang dilakukan berlandaskan hukum internasional atau tidak," kata Hikmahanto.
Dia menilai bahwa sebagai negara yang menjalankan politik luar negeri bebas aktif maka Indonesia seharusnya menjaga jarak yang sama antara para pihak yang bertikai. Indonesia tidak perlu terlibat dalam isu yang menjadi perbedaan.
"Indonesia seharusnya mengedepankan pengakhiran perang, perlindungan rakyat sipil dan perdamaian abadi," tutupnya.
BERITA TERKAIT: