
Uni Emirat Arab (UEA) telah mencabut aturan wajib menggunakan masker di luar ruangan dan karantina bagi kasus kontak Covid-19.
Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional pada Sabtu (26/2) juga mengumumkan, penumpang internasional yang telah divaksinasi penuh tidak perlu melakukan tes PCR setelah tiba di UEA.
"Untuk sektor ekonomi dan pariwisata, jarak sosial telah dicabut, sementara pemakaian masker di tempat-tempat tertutup masih wajib," tambah badan tersebut, seperti dikutip
Reuters.
Ibukota Abu Dhabi juga menjatuhkan persyaratan masuk perbatasan untuk tes PCR negatif bagi mereka yang datang dari emirat UEA lainnya.
Pada Sabtu, Kementerian Kesehatan UEA telah melaporkan 644 kasus baru Covid-19, sehingga totalnya menjadi 447 ribu kasus. Saat ini, kasus aktif mencapai 45.640.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: