Pengakuan tersebut dilakukan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (21/2). Putin juga menandatangani kesepakatan dengan para pemimpin kelompok separatis yang menyebut diri mereka Republik Rakyat Donetsk (RRD) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR).
Kanselir Jerman Olaf Scholz memperingatkan Moskow tindakan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan damai pada 2015.
Hal serupa juga disampaikan oleh Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. Ia mengatakan pengakuan terhadap RRD dan RRL merupakan pelanggaran hukum internasional serta mencederai kedaulatan dan integritas Ukraina.
"Dengan mengakui wilayah separatis di Ukraina timur, Rusia melanggar komitmennya dan merusak kedaulatan Ukraina. Saya mengutuk keputusan ini. Saya telah meminta pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB dan sanksi Eropa." kata Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Sekjen NATO Jens Stoltenberg bergabung dalam kecaman internasional atas langkah tersebut.
"(Pengakuan ini) semakin merusak kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina, mengikis upaya menuju resolusi konflik, dan melanggar Perjanjian Minsk, di mana Rusia adalah salah satu pihak," ujarnya.
Presiden AS Joe Biden juga memberikan pernyataan sangat mengutuk keputusan Putin.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menganggap keputusan Rusia sebagai pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan Ukraina dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam PBB.
Di sisi lain, China tampak berusaha lebih netral, dengan menyerukan agar semua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan.
Tanggapan serupa juga datang dari Iran, yang mengatakan akan dengan cermat mengamati perkembangan situasi di Ukraina.
BERITA TERKAIT: