Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada 22 Pejabat Junta dan Empat Perusahaan Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 22 Februari 2022, 11:49 WIB
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada 22 Pejabat Junta dan Empat Perusahaan Myanmar
Militer Myanmar/Net
rmol news logo Uni Eropa kembali menjatuhkan sanksi kepada junta dan perusahaan Myanmar atas kekerasan yang terjadi setelah kudeta pada awal Februari tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (21/2), Uni Eropa mengumumkan sanksi untuk 22 pejabat junta Myanmar dan empat perusahaan yang terkait dengan rezim tersebut.

Di antara mereka yang menjadi sasaran sanksi putaran terakhir adalah menteri investasi, industri dan informasi, pejabat di komisi pemilihan dan anggota senior militer.

Dua perusahaan pertambangan dan energi negara juga ditambahkan ke dalam daftar, bersama dengan dua perusahaan swasta yang terkait dengan junta.

"Uni Eropa sangat prihatin dengan berlanjutnya eskalasi kekerasan di Myanmar dan evolusi menuju konflik yang berlarut-larut dengan implikasi regional," kata blok tersbeut, seperti dikutip Reuters.

Dengan langkah ini, maka total pejabat Myanmar yang dikenai sanksi menjadi 65 orang, dengan 10 perusahaan terkait kudeta. Sanksi meliputi larangan visa hingga pembekuan aset di Uni Eropa.

Uni Eropa menilai, situasi Myanmar terus memburuk sejak kudeta, terlepas seruan dunia internasional agar kekerasan dihentikan.

Menurut kelompok pemantau lokal, ada lebih dari 1.500 warga sipil yang tewas dalam tindakan kekerasan militer sejak kudeta, dengan ribuan lainnya ditahan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA