Turun Tangan, Jepang Siap Ikut Beraksi Jika Rusia Invasi Ukraina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 08 Februari 2022, 14:13 WIB
Turun Tangan, Jepang Siap Ikut Beraksi Jika Rusia Invasi Ukraina
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida/Net
rmol news logo Jepang turut memberikan tanggapan atas ketegangan antara Rusia dan Ukraina lewat resolusi yang diadopsi oleh parlemennya.

Pada Selasa (8/2), parlemen Jepang mengadopsi resolusi yang menyatakan kutukan atas setiap upaya untuk mengubah status quo paksa atas perbatasan Ukraina.

Resolusi itu juga mendesak pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida untuk melakukan semua tindakan yang dapat dilakukan untuk mencapai perdamaian kedua negara.

"Sangat prihatin dengan situasi ini, parlemen menyatakan bahwa rakyat Ukraina selalu mengharapkan stabilitas negara dan kawasan mereka. Mengubah status quo dengan kekuatan oleh negara mana pun tidak pernah dapat diterima," begitu isi resolusi yang dikutip Reuters itu.

Dalam pertemuan virtual bulan lalu, Kishida dan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berkomitmen untuk bekerja sama untuk mencegah agresi Rusia terhadap Ukraina.

Kishida juga berjanji berkoordinasi erat dengan AS dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas dalam menanggapi setiap serangan.

"Kami sangat mendesak pemerintah untuk mewujudkan niat kami, bekerja sama dengan masyarakat internasional, memanfaatkan semua sumber daya diplomatik dan melakukan yang terbaik untuk meredakan ketegangan di Ukraina dan mewujudkan perdamaian dengan cepat," lanjut resolusi itu.

Resolusi oleh majelis rendah parlemen muncul setelah Rusia mengumpulkan lebih dari 100 ribu tentara di sepanjang perbatasannya dengan Ukraina, meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya perang.

Sementara itu, hubungan Jepang dengan Rusia telah lama terganggu oleh pertikaian teritorial atas serangkaian pulau di Pasifik barat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA