Baru-baru ini, ada aksi protes yang dilakukan oleh seorang wanita Afghanistan yang menentang keputusan Kementerian
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar Taliban yang melarang wanita melakukan perjalanan lebih dari 72 kilometer sendirian. Mereka harus didampingi kerabat pria.
Pihak kementerian juga melarang sopir taksi mengangkut wanita untuk perjalanan lebih dari 72 kilometer tanpa kerabat prianya.
Wanita tersebut pun merasa kesulitan dengan aturan tersebut. Sebagai bentuk protes, ia mengenakan pakaian pria dan berdandan layaknya pria di hadapan publik.
Ia mengatakan bahwa pembatasan baru Taliban telah merugikannya karena ia tidak memiliki
mahram atau
muhrim atau kerabat pria.
Isu mengenai hak wanita menjadi salah satu sorotan utama di Afghanistan usai kelompok Taliban mengambil kekuasaan pada Agustus 2021 lalu.
Sejak saat itu, Taliban mengeluarkan aturan yang membatasi ruang gerak wanita dalam memperoleh hak mereka, termasuk pendidikan.
Bahkan Kementerian
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar itu sendiri merupakan kementerian baru yang dibentuk oleh Taliban pada Sebtember lalu untuk menggantikan Kementerian Urusan Wanita.
BERITA TERKAIT: