Pemungutan suara itu diikuti dengan Kampanye yang menuntut pembatalan pemungutan suara karena pandemi Covid. Juru kampanye pro-kemerdekaan mengatakan mereka ingin pemungutan suara ditunda hingga September. Di tengah angka infeksi yang tinggi "kampanye yang adil" tidak mungkin dilakukan, menurutnya.
Pemerintah Prancis menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa pandemi telah bisa diatasi dan tingkat penyebaran virus mulai melambat, yang artinya tidak perlu ada lagi kekhawatiran.
Gerakan pro-kemerdekaan, FLNKS kemudian mengancam tidak akan mengakui hasil referendum, dan berjanji untuk mengajukan banding ke PBB.
"Situasi kesehatan belum stabil dan risiko gelombang kedua masih sangat nyata dan nyata,†kata FLNKS dalam sebuah pernyataan bulan lalu, seperti dilaporkan
The Guardian. “Hari ini, mayoritas orang yang meninggal karena Covid adalah penduduk Kepulauan Pasifik, kebanyakan dari mereka anak-anak," katanya.