Larangan itu diumumkan dalam sebuah pertemuan anggota komisi yang berkumpul di parlemen Afghanistan pada Jumat (12/11).
Pada kesempatan tersebut, Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan menekankan bahwa perilaku militan Taliban merupakan hal yang vital. Oleh karena itu, mereka yang memperlakukan orang dengan buruk akan dihukum atau dibubarkan.
Pada kesempatan yang sama, para anggota komisi memperingatkan bahwa mereka yang menyamar sebagai afiliasi Taliban dan mengganggu orang juga akan akan diidentifikasi dan akan mendapat hukuman yang sepadan
Komisi tersebut juga melarang pengadilan sewenang-wenang di seluruh negeri dan memerintahkan afiliasi Taliban untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukannya.
Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan sendiri merupakan sebuah badan yang dibuat untuk memurnikan formasi Taliban dan mengidentifikasi serta membubarkan mereka yang menganiaya orang dan tidak mematuhi aturan.
Taliban bersedia membentuk lima sub-komisi yang akan segera diaktifkan di seluruh provinsi Afghanistan.
Para anggota memperingatkan bahwa tidak ada yang diizinkan untuk menyalahgunakan atau memukul mantan personel keamanan dan bahwa pelakunya akan dibawa ke pengadilan.
BERITA TERKAIT: