Presiden Moldova Tunjuk Dumitru Robu sebagai Penjabat Jaksa Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 07 Oktober 2021, 07:43 WIB
Presiden Moldova Tunjuk Dumitru Robu sebagai Penjabat Jaksa Agung
Presiden Moldova Maia Sandu/Net
rmol news logo Moldova mengalami peralihan jabatan Jaksa Agung. Sehari Setelah penangkapan Alexandru Stoianoglo atas dugaan korupsi, Presiden Maia Sandu menunjuk Dumitru Robu sebagai penjabat jaksa agung.

Sandu yang pro-barat, berjanji untuk mengatasi korupsi yang mengakar. Pemecatan Alexandru Stoianoglo adalah bukti kerja aparat yang tidak pandang bulu dan diperlukan untuk memenuhi harapan rakyat Moldova akan keadilan.

Pada Rabu (6/10) Dewan Tinggi Kejaksaan mencalonkan nama jaksa agung Dumitru Robu yang selama ini menjabat wakil kepala kantor kejaksaan Chisinau dan menyerahkannya kepada Sandu untuk pengangkatannya, seperti dilaporkan Reuters.

Dumitru Robu, 41 tahun, menjadi perhatian publik pada 2017, ketika ia menangani kasus 'tempat parkir berbayar', yang menyeret nama mantan walikota Chisinau, Dorin Chirtoaca.

Pada Juli 2019, Dumitru Robu diangkat menjadi jaksa penuntut umum sementara, berdasarkan keputusan mantan presiden Igor Dodon.

Dengan pengalaman profesional hampir 15 tahun termasuk bekerja sebagai jaksa anti korupsi, penunjukkan Robu sebagai pejabat sementara dianggap sangat tepat.

Robu yang pada 2017 menerima penganugerahan medali 'Layanan Sempurna' menyambut menunjukkannya dan mengatakan dia berjanji untuk melanjutkan penyelidikan kasus-kasus terkenal dan berushaa  untuk meningkatkan citra kantor kejaksaan.

Moldova, negara kecil berpenduduk 3,5 juta yang berbatasan dengan Rumania, anggota Uni Eropa, telah dirundung ketidakstabilan dan skandal korupsi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk hilangnya 1 miliar dolar AS dari sistem perbankan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA