Banyak yang khawatir di bawah kekuasaan Taliban, ruang gerak wanita akan dilimitasi, terutama dalam lingkup profesi dan peranan publik. Kekhawatiran itu muncul lantaran Taliban pernah menerapkan implementasi ketat terhadap hukum Islam terhadap wanita pada periode kepemimpinan mereka antara tahun 1996-2001. Pada masa itu, wanita tidak diberi porsi untuk menjalankan profesi, pendidikan dan peran publik.
Namun, sejauh ini kekhawatiran itu agaknya mampu ditepis dengan fakta yang terjadi di lapangan. Meski di bawah kendali Taliban, Afghanistan tetap menjadi negara yang membuka peluang bagi wanita untuk mengisi peran publik serta menjalankan pekerjaan mereka.
Pantauan di lapangan, kehidupan sehari-hari hingga saat ini berjalan relatif normal. Bahkan perwakilan Taliban pada Kamis (2/9) mengumumkan kepada publik bahwa wanita diperbolehkan untuk bekerja di pemerintahan. Tetapi mereka tidak dimungkinkan untuk bekerja di posisi kabinet tinggi.
Apa yang terjadi hingga hari ini di Afghanistan sejalan dengan pernyataan sikap Taliban yang disampaikan pada konferensi pers perdana mereka usai berhasil menduduki Kabul. Pada saat itu, jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid menegaskan bahwa hak-hak wanita akan dilindungi dalam batas-batas hukum Islam.
“Wanita akan sangat aktif di masyarakat, tetapi dalam kerangka Islam,†ujarnya dalam konferensi pers perdana Taliban di provinsi Kandahar tanggal 17 Agustus lalu.
BERITA TERKAIT: