Pemblokiran ini dilakukan karena akun-akun tersebut dianggap telah melanggar aturan. Sekitar 95 persen dari akun yang diblokir itu telah melanggar batas soal berapa kali pesan dapat diteruskan di India.
Pengajuan pemblokiran ini dilakukan oleh WhatsApp dalam laporan kepatuhan bulanan pertamanya di bawah aturan IT baru yang kontroversial di India, pekan ini.
India sendiri sebenarnya merupakan pasar terbesar WhatsApp dengan sekitar 400 juta pengguna aplikasi di negara itu. Namun, di tengah popularitasnya, layanan perpesanan milik Facebook itu menjadi sorotan terkait penyebaran hoax. Menanggapi hal itu pihak WhatsApp memastikan bahwa mereka akan terus melakukan upaya untuk mencegah akun di India mengirim pesan berbahaya atau pesan yang tidak diinginkan dalam skala besar.
Mengutip
BBC, salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuat aturan IT yang mulai diberlakukan Mei lalu. Aturan itu berusaha untuk mengatur konten di media sosial dan
platform streaming, dan telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang kebebasan berbicara dan privasi pengguna. Termasuk di dalam aturan yang baru ini juga terdapat soal batasan pesan yang diteruskan.
Hasil penelusuran pihak WhatsApp selama periode 15 Mei hingga 15 Juni lalu, ditemukan bahwa dua juta akun di negeri Bollywood itu telah mengirimkan pesan yang diteruskan dalam tingkat tinggi dan tidak wajar.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi WhatsApp karena penyebaran pesan, gambar ataupun video hoax yang diteruskan dengan intensitas tinggi bisa dengan mudah menyebar dalam hitungan detik dan bisa menyesatkan banyak orang.
Bahkan di masa lalu, pesan hoax yang menyebar cepat semacam itu telah memicu kekerasan massa di India, bahkan menyebabkan kematian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: