Warga India Mulai Target Tanam 250 Juta Pohon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 04 Juli 2021, 19:43 WIB
Warga India Mulai Target Tanam 250 Juta Pohon
Lebih dari satu juta orang di India melakukan penanaman pohon secara massal di Uttar Pradesh/Associated Press
rmol news logo Lebih dari satu juta orang di India melakukan penanaman pohon secara massal di Uttar Pradesh yang merupakan negara bagian terpadat di India pada akhir pekan ini (Minggu, 4/7).

Mulai dari warga, anggota parlemen, pejabat pemerintah, hingga sukarelawan dari organisasi sosial mengerumuni sejumlah tempat seperti tepian sungai, pertanian, hutan, sekolah, dan gedung pemerintah untuk menanam pohon di tempat yang telah ditentukan.

Penanaman pohon ini merupakan bagian dari kampanye pemerintah untuk menanam 250 juta pohon di wilayah tersebut. Kampanye penanaman pohon massal tahunan ini dilakukan untuk mengurangi emisi karbon dan mengurangi dampak perubahan iklim global.

Upaya ini mencakup 68 ribu desa dan 83 ribu lokasi hutan di negara bagian Uttar Pradesh bagian utara.

Dketahui bahwa pemerintah India berjanji untuk menjaga sepertiga dari total luas lahannya di bawah hutan dan tutupan pohon. Namun, pertumbuhan populasi dan meningkatnya permintaan untuk proyek-proyek industri telah menuai sorotan akan komitmen pemerintah menjaga lahan hijau tersebut.

Dalam acara penanaman pohon massal ini, banyak yang menanam pohon "peepal" (Ficus religiosa) di wilayah Lucknow, ibu kota negara bagian tersebut. Wilayah ini diketahui baru pulih dari lonjakan infeksi virus corona.

“Pohon ini dikenal mengeluarkan oksigen maksimal. Jadi tanaman ini adalah kebutuhan saat ini, karena kita diingatkan akan pentingnya tanaman ini setelah menghadapi krisis kekurangan oksigen saat wabah mencapai puncaknya,” kata salah seorang aktivis lingkungan Shachindra Sharma, seperti dikabarkan Channel News Asia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA