Kesepakatan itu dicapai ketika Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Chung Eui-yong di Jakarta pada pekan lalu, Jumat (25/6).
Kunjungan ke Indonesia merupakan bagian dari tur lima hari Chung ke Asia Tenggara. Indonesia menjadi destinasi terakhir dari Chung.
Dalam keterangan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan yang dimuat
Yonhap, kedua menlu membahas sejumlah isu bilateral, regional, dan global. Salah satu pembahasan merupakan kerja sama di sektor industri pertahanan.
"Para menteri sepakat untuk bekerja sama secara erat untuk memastikan bahwa proyek kerja sama yang saling menguntungkan dan substantif seperti proyek KF-21/IF-X akan berjalan dengan lancar,†kata kementerian.
Berdasarkan perjanjian untuk proyek KF-21/IF-X pada 2016, Indonesia berkomitmen untuk menanggung 20 persen atau 1,73 triliun won dari total biaya pengembangan jet tempur tersebut senilai 8,7 triliun won.
Nantinya, Indonesia akan mendapatkan 50 unit jet tempur generasi 4.5 itu untuk TNI AU dan transfer teknologi.
Tetapi proyek kerja sama tersebut mengalami hambatan pada tahun lalu, setelah Indonesia berhenti berkontribusi setelah membayar 227,2 miliar won.
Macetnya pembayaran disebabkan masalah keuangan dan prioritas Indonesia untuk melakukan perbaikan jangka menengah serta membeli jet tempur yang sudah jadi.
Di dalam negeri, sejumlah pengamat pertahanan menyebut teknologi 4.5 dari KF-21 akan tertinggal ketika jet tempur itu telah rampung.
Selain membahas sektor industri pertahanan, Retno dan Chung juga sepakat untuk memperluas kerja sama di bidang pengadaan vaksin dan alat kesehatan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
BERITA TERKAIT: