Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korban Gelombang Panas Kanada Bergelimpangan, 233 Orang Meninggal Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 30 Juni 2021, 17:29 WIB
Korban Gelombang Panas Kanada Bergelimpangan, 233 Orang Meninggal Dunia
Stasiun pendingin di Oregon, Amerika Serikat/Net
rmol news logo Gelombang panas dilaporkan telah menjadi penyebab 233 kasus kematian di British Columbia, Kanada.

Layanan Koroner British Columbia melaporkan setidaknya terdapat 233 kematian yang dilaporkan dari 25 Juni hingga 28 Juni. Kasus kematian terus meningkat seiring dengan masih terjadinya gelombang panas.

"Sejak awal gelombang panas akhir pekan lalu, Layanan Koroner BC telah mengalami peningkatan signifikan dalam kematian yang dilaporkan di mana diduga panas ekstrem telah berkontribusi," kata Kepala Koroner Lisa Lapointe dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari 9News.

Layanan tersebut mengatakan pihaknya mengumpulkan informasi untuk menentukan penyebab kematian tersebut dan apakah gelombang panas berperan.

"Paparan panas lingkungan dapat menyebabkan hasil yang parah atau fatal, terutama pada orang tua, bayi dan anak kecil serta mereka yang menderita penyakit kronis," tambah pernyataan itu.

Pihak berwenang pada hari sebelumnya melaporkan lonjakan kematian mendadak untuk Vancouver, Burnaby, dan Surrey.

Kepolisian Vancouver sendiri telah menanggapi lebih dari 65 kematian mendadak sejak gelombang panas dimulai pada 25 Juni.

"Hari ini saja, petugas telah menanggapi 20 kematian mendadak pada pukul 13.45, dengan lebih dari selusin lainnya menunggu polisi untuk dikirim," kata kepolisian.

Pada Sabtu (26/6), pusat kota Vancouver mencatat suhu hingga 37 derajat Celcius, Minggu (27/6) 37,5 derajat Celcius, dan Senin 38,6 derajat Celcius.

"Kami belum pernah mengalami hal seperti ini di Vancouver," kata petugas hubungan media Sersan Steve Addison. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA