Aksi berani Beijing itu terjadi pada Sabtu (26/6), hanya kurang dari 24 jam setelah China, Jepang, Australia, dan ASEAN meratifikasi perjanjian perdagangan baru.
Menurut Penjaga Pantai Jepang, pihaknya telah memperingatkan kapal-kapal China untuk mundur ketika mereka mendekati empat kapal penangkap ikan Jepang di perairan selatan Uosurijima, salah satu bagian dari Kepulauan Senkaku.
Insiden itu dilaporkan dimulai pada dini hari, dengan kapal-kapal China dikatakan telah meninggalkan daerah itu pada pukul 11.40 waktu setempat.
Penjaga Pantai Jepang mengatakan aksi hari Sabtu adalah yang ke-22 kalinya kapal-kapal China melanggar perairan teritorial Jepang di sekitar kepulauan yang disebut Beijing sebagai Diaoyu itu.
Sejauh ini, pihak China belum mengomentari insiden tersebut, seperti dimuat
Sputnik.
Perselisihan antara kedua negara atas kepulauan itu berawal pada akhir abad ke-19, dengan Tokyo menduduki mereka pada tahun 1895, tetapi Beijing mengatakan bahwa pulau-pulau itu ditetapkan sebagai wilayah China dalam peta Jepang yang dicetak pada tahun 1783 dan 1785.
Setelah Perang Dunia II, pulau-pulau itu diduduki oleh Amerika Serikat sebelum diserahkan kembali ke Jepang pada tahun 1972. Tokyo kemudian menasionalisasi pulau-pulau itu dari investor swasta pada 2012.
Jepang telah berulang kali mengajukan protes atas kehadiran kapal-kapal China di dekat pulau-pulau itu. Jepang mencatat dua lusin kasus dugaan serangan China di perbatasan lautnya di dekat pulau-pulau, dan 333 kasus kapal China memasuki 'zona tambahan' Jepang selama tahun 2020.
Pada Oktober lalu, kapal-kapal China memasuki perairan dekat pulau-pulau dan tinggal di sana selama 57 jam.
BERITA TERKAIT: