Menlu Retno Minta Korsel Tingkatkan Perlindungan Untuk PMI Dan ABK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 25 Juni 2021, 13:30 WIB
Menlu Retno Minta Korsel Tingkatkan Perlindungan Untuk PMI Dan ABK
Menteri Luar Negeri Korea Selatan Chung Eui-yong dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi/Kemlu
rmol news logo Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta pemerintah Korea Selatan untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di negeri ginseng tersebut.

Permintaan itu disampaikan Retno ketika menerima lawatan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Chung Eui-yong di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (25/6).

"Saya telah meminta perhatian Menteri Chung untuk terus meningkatkan perlindungan bagi PMI, termasuk ABK WNI di Korea Selatan," kata Retno dalam konferensi pers virtual usai pertemuan.

Bulan lalu, Indonesia dan Korea Selatan telah menandatangani MoU di bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi ABK yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan berukuran lebih dari 20 ton.

Untuk itu, Retno mendorong untuk segera dimulainya pembahasan mengenai pengaturan dan perlindungan bagi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal long-line milik Korea Selatan.

Menurut Retno, saat ini terdapat 33 ribu PMI, termasuk 5.950 ABK yang bekerja di Korea Selatan.

Selain mendorong penguatan perlindungan, Retno juga meminta perhatian Korea Selatan untuk dibuka kembalinya re-entry dan penempatan PMI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA