Banyak Ekspor Kasus Covid-19 Ke Hong Kong, Indonesia Ditetapkan Jadi Negara Berisiko Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 24 Juni 2021, 08:41 WIB
Banyak Ekspor Kasus Covid-19 Ke Hong Kong, Indonesia Ditetapkan Jadi Negara Berisiko Tinggi
Bandara Internasional Hong Kong/Net
rmol news logo Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan status baru Indonesia, yaitu menjadi negara kategori A1 atau extremely high risk untuk Covid-19.

Pengumuman itu disampaikan pemerintah Hong Kong pada Rabu (23/6). Dengan begitu, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan masuk Hong Kong.

"Kebijakan ini ditempuh pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases Covid-19 dari Indonesia," ujar Kementerian Luar Negeri dalam keterangannya.

Selain Indonesia, daftar negara A1 bagi Hong Kong termasuk Filipina, India, Nepal, dan Pakistan. Kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik.

"Khususnya bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebijakan baru ini agar segera menghubungi majikan dan agen masing-masing," lanjut Kemlu.

Kemlu mengatakan, KJRI Hong Kong akan memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku. KJRI Hong Kong juga akan terus memantau perkembangan kebijakan ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA