Proposal itu diajukan Turki dan Siprus berbahasa Turki dalam pertemuan lima pihak yang digelar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di Jenewa pada Kamis (29/4). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Yunani, Inggris, dan Republik Siprus.
Pemimpin Siprus berbahasa Turki Ersin Tatar, dengan dukungan Menteri Luar Negeri Turki Mevlüt Çavuşoğlu, juga menyerahkan nota tertulis berisi enam poin, di mana dia menyatakan permintaannya untuk perubahan dalam kesetaraan kedaulatan.
Tatar meminta Guterres untuk memberikan pengakuan untuk TRNC yang tidak diakui secara internasional, kecuali dari Turki.
TRNC sendiri telah didirikan sejak invasi Turki ke Siprus utara pada tahun 1974. TRNC dianggap sebagai entitas ilegal oleh resolusi Dewan Keamanan PBB 541 dan 550.
Menurut sumber-sumber diplomatik, Guterres menjelaskan kepada Tatar bahwa posisinya berada di luar konteks, dan bahwa solusi dua negara tidak dapat diterima baik oleh PBB, Uni Eropa maupun masing-masing negara.
Pada saat yang sama, Guterres mengingatkan bahwa pembahasan solusi dua negara berada di luar ketentuan mandatnya.
Sementara itu, perwakilan pemimpin Siprus berbahasa Turki, Berna Çelik Doğruyol, menyatakan bahwa kemarin bersejarah, karena untuk pertama kalinya pihak Siprus berbahasa Turki mengajukan proposal yang realistis dan konstruktif untuk mendobrak status quo.
Dia mengatakan untuk pertama kalinya, orang Siprus yang berbahasa Turki ingin menegaskan kembali persamaan kedaulatan mereka dan status internasional yang setara.
Ini adalah kesempatan untuk memulai proses yang akan membawa hasil yang realistis dan bertahan lama, tambahnya.
“Kami datang ke sini untuk mengakhiri proses membosankan dan degeneratif untuk federasi yang telah berlangsung selama beberapa dekade dan belum membuahkan hasil apa pun," ujarnya.
Di sisi lain, Presiden Siprus Nikos Anastasiadis, menyatakan kekecewaannya atas proposal tersebut.
BERITA TERKAIT: