Di Bawah Pemerintahan Biden, Indonesia Tetap Harus Waspada Soal Perdagangan Kelapa Sawit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 30 Januari 2021, 11:15 WIB
Di Bawah Pemerintahan Biden, Indonesia Tetap Harus Waspada Soal Perdagangan Kelapa Sawit
Prof Dr Arry Bainus MA, Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran/Repro
rmol news logo Joe Biden adalah tokoh politisi yang andal di Amerika Serikat. Pengalamannya yang malang melintang di dalam persoalan-persoalan hubungan luar negeri menjadikannya sosok yang dipandang cukup bisa memegang peranan kebijakan Amerika Serikat.

Walau demikian, beberapa pihak ada juga yang mempertanyakan kebijakan luar negerinya dalam beberapa isu, seperti perubahan iklim, hak asasi manusia, ras dan gender, serta kebijakan ekonomi.

Prof Dr Arry Bainus MA, dari Universitas Padjajaran, mengatakan, untuk isu hak asasi manusia, ras dan gender, ini adalah isu yang selalu mengemuka di AS. Joe Biden juga akan berhadapan dengan isu ini.

"Ini ini seolah tak pernah selesai, isu yang laten. Siapa pun presidennya di AS akan selalu terganjal dengan persoalan ini," ujar Arry, dalam acara diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Marapi Consulting and Advisory, Sabtu (30/1).

Namun demikian, Joe Biden akan cenderung menjalankan kebijakan multilaterarisme dengan mengandalkan sekutu-sekutunya. Indonesia menjadi negara yang dipandang penting untuk membuat kawasan Asia Tenggara tetap kondusif, terutama berkaitan dengan isu Laut China Selatan.

"Di sektor ekonomi, Joe Biden akan kembali menjalankan kebijakan Trans-Pacific Partnership (TPP) sebagai upaya untuk melawan kekuatan ekonomi Tiongkok yang meningkat," ujar Arry.

Ia juga mengingatkan, Indonesia harus berhati-hati dalam melakukan perdagangan kelapa sawit dan tambang. Karena Joe Biden cenderung mengikuti Uni Eropa dalam melarang perdagangan terkait yang 'merusak lingkungan'  seperti deforestasi, kebakaran hutan, hingga pembalakan liar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA