Perang Vaksin, Uni Eropa Dilaporkan Akan Blokir Ekspor Vaksin Covid-19 Ke Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 29 Januari 2021, 11:11 WIB
Perang Vaksin, Uni Eropa Dilaporkan Akan Blokir Ekspor Vaksin Covid-19 Ke Inggris
Vaksin Covid-19/Net
rmol news logo Uni Eropa dapat memblokir ekspor vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech ke Inggris sebelum pasokan dosis memenuhi populasi negara-negara anggotanya.

Hal itu diungkap dalam sebuah laporan media pada Kamis malam (28/1) yang mengutip surat Presiden Dewan Eropa Charles Michel.

Laporan itu menyebut Uni Eropa dapat menggunakan langkah-langkah mendesak untuk memastikan agar produksi dan pasokan vaksin memenuhi populasi/

"Perang Vaksin" tampaknya bermula dari keputusan perusahaan farmasi AstraZeneca yang menjamin pasokan ke Inggris, sementara menunda pengiriman ke Uni Eropa karena masalah produksi.

London sebelumnya memesan 40 juta dosis vaksin Pfizer, tetapi sekarang pengiriman pesanan itu terancam.

"Ini akan memberi Uni Eropa dan negara-negara anggota cara legal, dengan mengadopsi langkah-langkah mendesak yang tepat, untuk memastikan produksi dan pasokan vaksin yang efektif untuk populasi kita," ujar Michel dalam suratnya yang dikutip dari Sputnik.

Menurut pejabat Uni Eropa, Michel telah memberikan saran tersebut kepada Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.

Outlet media lain, Politico, melaporkan Uni Eropa akan memperkenalkan mekanisme yang memungkinkan negara anggota memblokir ekspor vaksin di seluruh dunia pada Jumat (29/1).

Dalam rencana tersebut, Uni Eropa akan memberikan otorisasi khusus untuk ekspor vaksin. Nantinya blok itu hanya akan mengirim dosis ke negara anggota dalam jumlah yang ditentukan oleh perjanjian pembelian di muka.

Tetapi dalam laporan tersebut, negara-negara miskin dan Covax akan dibebaskan dari persyaratan otorisasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA