Nigeria Gagalkan Penyeludupan Sisik Trenggiling Menuju Vietnam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 28 Januari 2021, 11:47 WIB
Nigeria Gagalkan Penyeludupan Sisik Trenggiling Menuju Vietnam
Hewan trenggiling/Net
rmol news logo Petugas bea cukai di pelabuhan Apapa Lagos, Nigeria, menggagalkan aksi penggelapan kulit sisik trenggiling yang akan diekspor ke Vietnam. Selain sisik trenggiling, ada juga gading gajah. Semuanya dikemas dan disembunyikan di antara barang-barang furnitur, seperti yang dilaporkan AFP, Rabu (27/1).

Pengawas area, Mohammed Abba-Kura mengatakan, kiriman ilegal itu telah disita aparat.

“Benda itu disembunyikan di antara kayu gelondongan di dalam peti kemas. Saat peti kemas dibuka, semula memang yang terlihat kayu gelondongan. Setelah pemeriksaan secara mendetail, ditemukan gading gajah dan sisik trenggiling di antara kayu gelondongan,” ujar Abba-Kura.

Dari peti kemas yang disita, ditemukan 162 karung sisik trenggiling, 57 karung campuran spesies langka seperti gading / tanduk binatang, tulang singa, dan lain-lain.

Berat keseluruhan barang-barang ilegal itu adalah 8.800 kilogram dengan nilai sekitar 952 juta naira atau 2,5 juta euro di pasar gelap.

Nigeria adalah pusat utama bagi para pedagang yang mengirimkan sisik trenggiling Afrika ke Asia.

Abba-Kura  mengatakan barang-barang ilegal itu semula akan dikirim ke Haiphong, Vietnam sebelum dicegat. Petugas bea ckai juga telah menangkap seorang tersangka.

Trenggiling diyakini sebagai mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia yang menyumbang sebanyak 20 persen dari semua perdagangan satwa liar ilegal. Di Tiongkok, sisik trenggiling digunakan sebagai obat berbagai penyakit seperti stroke.

Nigeria telah melakukan penyitaan besar-besaran atas penyeludupan ilegal potongan hewan-hewan dalam beberapa tahun terakhir sejalan dengan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA