Australia Dilanda Dilema, Harus Repatriasi Warga Atau Terima Siswa Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 15 November 2020, 11:53 WIB
Australia Dilanda Dilema, Harus Repatriasi Warga Atau Terima Siswa Asing
Penggunaan masker untuk mencegah penyebaran virus corona/Net
rmol news logo Keberhasilan Australia untuk menghentikan penyebaran Covid-19 bukan berarti tidak menimbulkan kerugian.

Menteri Pendidikan Dan Tehan pada Minggu (15/11) mengatakan, langkah ketat pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus corona membuat sejumlah warga Australia terdampar di negara lain dan tidak bisa pulang.

"Dengan apa yang terjadi dengan Covid-19 di bagian lain dunia, kami hampir menjadi korban dari kesuksesan kami sendiri di sini di Australia, dengan lebih banyak orang yang ingin kembali," ujarnya kepada Sky News.

"Dalam batasan yang ada, prioritas harus diberikan kepada warga Australia yang kembali," lanjut Tehan.

Tehan mengatakan, sejumlah negara bagian dan teritori juga telah diminta untuk menyerahkan rencana pemulangan siswa internasional secara aman.

Sejak Maret, Australia diketahui telah menutup perbatasannya kecuali untuk warga dan penduduknya sendiri dengan pemberlakuan karantina wajib selama dua pekan.

Tetapi Perdana Menteri Scott Morrison pada Jumat (13/11) mengatakan, semakin banyak warga Australiayang kembali, maka fasilitas karantina akan tidak cukup untuk ribuan siswa internasional.

Kebimbangan pemerintah untuk memilih kepulangan warga atau siswa internasional disebabkan sektor pendidikan menyumbang 25 miliar dolar Australia bagi ekonomi negara itu setiap tahunnya.

Selama akhir pekan, Australia menyaksikan pekan pertama tanpa infeksi virus corona yang didapat secara lokal dan tidak ada kematian terkait sejak dimulainya pandemi.

Sejauh ini, Australia sudah mencatat sekitar 27.700 infeksi virus corna baru dengan 907 kematian di antaranya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA