Salah satu kemungkinan yang muncul ke permukaan adalah mundurnya jadwal Pilpres pada 3 November. Namun, pakar Hubungan Internasional, Dinna Prapto Raharja, Ph.D menjelaskan, sulit untuk mengundur Pilpres AS yang sudah terjadwal dalam konstitusi.
"Di UUD-nya mereka, tanggal pemilu itu ditetapkan Selasa pertama bulan November, opsinya tanggal 2 sampai 8," ujarnya dalam
RMOL World View bertajuk "Setelah Trump Disengat Corona" pada Senin sore (5/10).
Dengan adanya peraturan tersebut, maka sulit untuk mengubah jadwal pemilu.
Walau begitu, Trump sendiri dalam beberapa waktu terakhir gencar menyuarakan ide penundaan pemilu yang menurutnya akan dipenuhi kecurangan karena tidak semua pemilih dapat memilih secara langsung di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, jika pemilu dapat diundur, Dinna mengatakan, pelantikan presiden harus tetap digelar pada 20 Januari. Artinya, akan ada lebih sedikit waktu untuk mentabulasi suara.
"Kalaupun bergeser, secara konstitusional presiden harus dilantik setiap 20 Januari," tekannya.
Dalam kasus sekarang, Dinna juga menyoroti proses pemilu yang sudah berjalan karena suara yang lewat surat sudah mulai dikirimkan. Situasi itu sangat sulit untuk mengundurkan jadwal pemilu.
"Kalau pun Trump sampai wafat, maka surat suara itu akan milik (Wakil Presiden AS Mike) Pence. Tapi pemilihan wakil Pence itu nanti setelah pemilu," terangnya.
Kemungkinan pengunduran jadwal pilpres AS semakin menguat di tengah simpang siurnya kondisi kesehatan Trump yang saat ini tengah dirawat di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed di Maryland.
Ketika tim dokter Trump menyatakan ia telah membaik, staf Gedung Putih menyatakan kondisi presiden dalam tahap mengkhawatirkan.
BERITA TERKAIT: