Tak Indahkan Tuntutan Oposisi, Pemerintah Bolivia Tetapkan Pemilu 18 Oktober

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 14 Agustus 2020, 13:55 WIB
Tak Indahkan Tuntutan Oposisi, Pemerintah Bolivia Tetapkan Pemilu 18 Oktober
Presiden sementara Bolivia, Jeanine Anez/Net
rmol news logo Pemerintahan sementara Bolivia telah mengumumkan jadwal penundaan pemilihan presiden pada 18 Oktober 2020, meski gelombang protes dari oposisi menyerukan agar pemilu dilakukan secepat mungkin.

Jadwal pemilu tersebut diamanatkan dalam undang-undang yang diberlakukan pada Kamis (13/8).

Dalam UU tersebut tertera, siapa pun yang berusaha untuk mengubah tanggal pemillu akan mendapat hukuman pidana.

Dikabarkan Reuters, tanggal 18 Oktober diambil oleh pengadilan pemilu Bolivia pada Juli dengan pertimbangan pandemik Covid-19. Sementara para pendukung oposisi menuntut agar pemiu dilakukan pada 6 September.

Tak ayal UU tersebut ditolak dengan segera oleh Pusat Pekerja Bolivia (COB) yang merupakan mendukung mantan pemimpin Evo Morales. Morales sendiri mengundurkan diri pada tahun lalu setelah sengketa pemilu pada Oktober 2019.

Pemimpin COB utama Juan Carlos Huarachi mengatakan undang-undang itu "tidak pernah disepakati dengan rakyat."

Kendati begitu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa, dalam pernyataan bersama, menyatakan dukungan untuk tanggal 18 Oktober.

Pesaing utama pemilu Bolivia kali ini adalah partai Gerakan Morales untuk Sosialisme (MAS) dan oposisi konservatif yang terfragmentasi, termasuk Presiden sementara Jeanine Anez, yang mengambil alih kekuasaan tahun lalu dengan menjanjikan pemilu baru yang cepat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA