Hanya Laporkan 8 Kasus Baru, Korea Selatan Tetap Berlakukan Aturan Jarak Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 19 April 2020, 17:24 WIB
Hanya Laporkan 8 Kasus Baru, Korea Selatan Tetap Berlakukan Aturan Jarak Sosial
Korea Selatan/Net
rmol news logo Korea Selatan tetap menjaga kebijakan jarak sosial selama 16 hari ke depan meski jumlah kasus baru di sana terus menurun.

Meski aturan jarak sosial diperpanjang, namun pemerintah sudah mulai membuka beberapa fasilitas hiburan, seperti stasion sepak bola. Di mana pertandingan bisa dilakukan tanpa penonton.

"Yang paling aman adalah untuk menjaga jarak sosial yang intensif, tetapi itu tidak mudah secara realita. Kita perlu menemukan jalan tengah," ujar Perdana Menteri Chung Sye-kyun pada Minggu (19/4) seperti dimuat CNA.

"Jika kita dapat mempertahankan manajemen yang stabil pada level saat ini, kita akan beralih ke 'jarak sosial rutin' mulai 6 Mei," lanjutnya,

Dengan tetap menerapkan aturan jarak sosial, otoritas kesehatan mengungkapkan, pemerintah sudah mungkin untuk membuka kembali sektor ekonomi, dengan aturan kesehatan dan kebersihan yang diperketat.

Pada Minggu, otoritas melaporkan Korea Selatan memiliki 8 kasus infeksi baru. Itu adalah angka terendah sejak 18 Februari. Sehingga, jumlah infeksi di negeri ginseng itu saat ini menjadi 10.661 kasus.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC), sebanyak 5 dari 8 kasus merupakan impor dari luar negeri.

Otoritas kesehatan menyebut tren itu adalah sebuah kabar baik, tetapi pihaknya enggan untuk memprediksi kondisi yang terlalu optimis.

"Kami terus waspada untuk memastikan kami tidak melewatkan infeksi baru, atau apakah epidemi dapat disebarkan oleh pasien tanpa gejala atau infeksi ringan," kata kepala KCDC, Jeong Eun-kyeong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA