Ini Contohnya, Yang Pernah Gabung ISIS Bakal Hilang Kewarganegaraannya Karena Ikut Berperang Untuk Negara Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 08 Februari 2020, 12:20 WIB
Ini Contohnya, Yang Pernah Gabung ISIS Bakal Hilang Kewarganegaraannya Karena Ikut Berperang Untuk Negara Lain
Ilustrasi ISIS/Net
rmol news logo Shamima Begum kalah dalam gugatan mendapatkan kembali kewarganegaraan Inggris.

Komisi Banding Imigrasi Khusus, SIAC pada Jumat (7/2) waktu setempat memutuskan untuk menolak permohonan perempuan muda, 20 tahun itu.
Shamina sebelumnya pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS. Kini, ia sedang berjuang mengambil lagi kewargnegaraan Inggris yang disandangnya sejak kecil. Sayangnya, status kewarganegaraannya telah dicabut pemerintah Inggris. Ia pun kalah dalam gugatannya untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Inggris.

Pengadilan menyebut Shamina telah memilih jalannya. Itu adalah akibat dari pilihan hidupnya. Dia bertindak membantu perang negara lain tanpa ijin dari pemerintah, melainkan atas keinginan sendiri dan atau keinginan orang lain.

"Pemohon banding (Begum) berada dalam situasi itu sebagai akibat dari pilihannya sendiri, dan tindakan orang lain. Hal itu terjadi bukan karena apa yang telah dilakukan Menteri Dalam Negeri," kata hakim Doron Blum merujuk pada Menteri Dalam Negeri saat itu, Sajid Javid, seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (8/2).

Jika melihat dari keturunan, SIAC menyatakan bahwa Begum merupakan warga negara Bangladesh, sehingga ia masih bisa memiliki kewarganegaraan Bangladesh, tetapi status kewarganegaraan Inggris-nya dicabut.

Pengacara Begum, Daniel Furner, menyatakan akan segera mengajukan banding.

Shamima Begum masih berumur 15 tahun ketika dirinya meninggalkan Inggris untuk bergabung dengan ISIS di Suriah pada 17 Februari 2015 silam. Dia adalah satu dari tiga pelajar asal Bethnal Green di sebelah timur London yang berangkat ke Suriah untuk bergabung ISIS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA