Jumat (7/2), perusahaan milik Norwegia-Amerika Serikat itu mengaku akan melarang semua tamu yang memegang paspor China, Hong Kong, dan Makau.
Pelarangan juga berlaku bagi para calon penumpang yang telah melakukan perjalanan ke, dari, dan melalui ketiga wilayah tersebu dalam kurun waktu kurang dari 15 hari sebelum berlayar.
Bahkan, calon penumpang yang telah melakukan kontak dengan ketiga warga di wilayah tersebut selama kurun waktu kurang dari 15 hari sebelum berlayar juga tidak akan diizinkan naik ke atas kapal.
Selain itu, seperti yang dilansir oleh
Reuters, perusahaan juga akan menyaring calon penumpang dengan gejala seperti flu, batuk, dan demam.
Aturan ketat ini sendiri diberlakukan untuk menghindari peristiwa serupa yang terjadi terhadap kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina oleh pemerintah Jepang.
Pada Jumat, Royal Caribbean juga telah menunda keberangkatan Anthem of the Seas dari New Jersey. Penundaan dilakukan setelah sehari sebelumnya terdapat empat penumpang yang dites oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) untuk virus coronavirus.
Kendati begitu, Royal Carribean mengungkapkan tidak ada satu pun dari mereka yang menunjukkan gejala klinis virus yang baru ditemukan pertama kalu di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu.
CDC juga telah memeriksa 27 penumpang di kapal yang baru saja melakukan perjalanan dari China.
Pengetatan aturan juga beriringan dengan fakta yang menunjukkan bahwa wabah corona telah memakan korban jiwa hingga di atas angka 600 orang, dan menginfeksi 30 ribu lainnya di seluruh dunia.