Bubarkan Pengunjuk Rasa, Polisi Hong Kong Tahan WN Jerman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Sabtu, 16 November 2019, 10:32 WIB
Bubarkan Pengunjuk Rasa, Polisi Hong Kong Tahan WN Jerman
Polisi Hong Kong/Net
rmol news logo Unjuk rasa Hong Kong bukan hanya menakutkan bagi warganya, namun juga warga asing di sana. Seperti dua orang warga negara Jerman yang ditangkap dan ditahan oleh polisi Hong Kong baru-baru ini.

Meski tidak diketahui identitasnya, namun Konsulat Jerman di Hong Kong mengungkapkan ada dua warga negara mereka yang ditahan oleh petugas keamanan setempat dan saat ini tengah menerima dukungan konsuler.

Dilansir dari Channel News Asia, polisi menahan keduanya selama operasi pembubaran masa ketika unjuk rasa di Tuen Mun.

Seorang pria Jerman berusia 22 tahun ditangkap karena berkumpul secara ilegal dan mengenakan masker wajah, padahal pemerintah Hong Kong sendiri telah melarang penggunaan masker tersebut.

Pria lainnya yang berusia 23 tahun ditangkap karena dianggap ikut berkumpul dengan para pengunjuk rasa.

Setelah diusut, menurut surat kabar Bild, dua pria tersebut merupakan mahasiswa pertukaran yang saat ini menimba ilmu di Universitas Lingnan Hong Kong.

Namun, pihak Bild belum mendapatkan konfirmasi karena pihak universitas tidak dapat dihubungi.

Lima bulan lebih sudah unjuk rasa di Hong Kong terjadi secara terus-menurus. Tuntutan yang tidak kunjung dipenuhi dan maraknya kekerasan yang dilakukan oleh aparat membuat para pengunjuk rasa semakin geram setiap harinya.

Misalnya saja pekan kemarin kettika seorang pengunjuk rasa ditembak oleh polisi. Alhasil, pengunjuk rasa tersebut harus dilarikan ke rumah sakit dan dalam kondisi kritis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA