"Ketidakberdayaan dunia dalam menghentikan kekejaman yang menimpa orang-orang Rohingya di Myanmar telah mengurangi perhatian terhadap resolusi PBB. Sekarang, terlepas dari resolusi PBB tentang Jammu dan Kashmir, negara itu diserbu dan diduduki," ujarnya.
Menurut Mahathir penyelesaian kedua kasus ini harus dilakukan dengan cara damai dan negara-negara yang terlibat tidak bisa mengabaikan resolusi yang telah dibuat oleh PBB. Baginya, mengabaikan PBB akan menyebabkan bentuk pengabaian lain terhadap Rule of Law.
Persoalan Rohingya memang sudah menjadi isu internasional. Saat ini, pengungsi Rohingya tersebar di beberapa negara, terutama di Asia Tenggara. Negara yang paling banyak mendapatkan pengungsi adalah Bangladesh. Di sana, terdapat sebuah daerah bernama Cox Bazar yang berisi ratusan ribu pengungsi Rohingya.
Sementara itu, persoalan Kashmir memang sudah lama terjadi. Namun beberapa waktu terakhir, isu Kashmir memanas setelah India mencabut otonomi khusus wilayah tersebut.
Atas kejadian tersebut, Pakistan yang juga mengklaim Kashmir berusaha membawa Kashmir ke Pengadilan Internasional.
Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan juga membawa isu Kashmir sebagai agenda utamanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: