Di Tengah Kebuntuan Politik, Presiden Israel Dorong Netanyahu Bentuk Pemerintahan Koalisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 26 September 2019, 07:21 WIB
Di Tengah Kebuntuan Politik, Presiden Israel Dorong Netanyahu Bentuk Pemerintahan Koalisi
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net
rmol news logo Presiden Israel Reuven Rivlin menugaskan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membentuk pemerintahan koalisi.

Rivlin tidak menjamin Netanyahu akan memimpin pemerintahan Israel berikutnya pasca pemilu berakhir kebuntuan politik kemarin. Namun, dia memberikan waktu selama enam minggu bagi Netanyahu untuk membentuk koalisi mayoritas di parlemen Israel.

"Tanggung jawab untuk membentuk pemerintah akan diserahkan kepada perdana menteri dan pemimpin Likud Benjamin Netanyahu," begitu keterangan yang dirilis kantor presiden Israel (Rabu, 25/9).

Dengan demikian, pemimpin berusia 69 tahun ini harus mengantongi dukungan dari setidaknya 61 dari 120 anggota parlemen. Hal itu merupakan tantangan tersendiri, mengingat Knesset yang terpecah-pecah.

Jika Netanyahu gagal melakukan hal tersebut, maka Rivlin bisa memberikan tugas itu kepada orang lain, yang kemungkinan besar adalah pemimpin oposisi Benny Gantz.

Sebenarnya, skenario semacam itu hampir terjadi pada bulan Mei lalu setelah Netanyahu gagal mengumpulkan koalisi di tengah hasil pemilihan serupa.

Tetapi alih-alih memberi oposisi kesempatan untuk membentuk pemerintahan, dia malah mendorong untuk membubarkan Knesset. Hal itu memicu pemilihan ulang dan memberi dirinya kesempatan lagi untuk maju.

Rivlin sendiri telah mendorong dua partai utama untuk mengesampingkan perbedaan mereka dan membentuk pemerintah persatuan karena bersama-sama mereka akan memiliki lebih dari cukup kursi untuk mayoritas. Namun pembicaraan yang terjadi tampak mandek. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA