Unjuk rasa itu sendiri merupakan bagian dari gelombang protes atas RUU ekstradisi yang akan memungkinkan tahanan Hong Kong diekstradisi dan diadili di China.
Protes mencapai puncaknya pasa aksi hari Senin (1/7) di mana ratusan orang yang menuntut pengunduran diri pemimpin kota Carrie Lam dan pembatalan RUU menyerbu gedung parlemen Hong Kong.
Mereka menggunakan pendobrak untuk menghancurkan hambatan dan kemudian menyemprotkan grafiti ke dinding-dinding gedung parlemen, merusak segel kota, juga merusak kaca serta pintu di gedung itu.
Pasca kejadian tesebut, penyidik Hong Kong mengumpulkan bukti dari gedung yang rusak.
Departemen Kepolisian Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan (Rabu,3/7) bahwa pihaknya akan membawa pelaku kejahatan ke pengadilan untuk setiap tindakan yang melanggar hukum.
Channel News Asia mengabarkan, sebagian besar grafiti masih berada di dinding gedung parlemen, termasuk slogan-slogan seperti "HK bukan China".
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: