Maria Ressa ditangkap Biro Investigasi Nasional Filipina, kemarin (Rabu, 13/2) atas tuduhan melanggar UU kejahatan siber karena artikel yang dipublikasikan
@Rapple pada September 2012.
Maria dikenal sebagai jurnalis yang sangat kritis terhadap pemerintahan Duterte.
Ia sendiri yang mengabarkan pembebasan dirinya lewat akun twitternya pada hari ini (Kamis, 14/2).
"Akhirnya bebas. Terima kasih untuk dukungan anda semua," tulis Maria di akun Twitternya.
Sebelumnya, Presiden Rodrigo Duterte menanggapi bahwa penangkapan Maria sebagai langkah biasa dalam menanggapi pengaduan masyarakat.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: