Â
Begitu kata Dutabesar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi, pada peringatan 40 tahun Revolusi Islam Iran yang digelar di Jakarta awal pekan ini.
Â
Dia memaparkan, meski terdapat usaha yang luar biasa oleh pihak luar untuk memperlihatkan aktivitas damai ini sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia, tetapi Iran bertahan terhadap sanksi dan mengedepankan kebijakan yang penuh dengan kebijaksanaan dan interaksi oleh pemerintah dan masyarakat.
Â
"Dan pada akhirnya setelah bertahun-tahun berupaya telah mencapai sebuah kesepakatan yaitu kesepakatan
Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau Rencana Aksi Komprehensif Bersama," jelasnya, seperti keterangan yang diterima redaksi.
Â
Setelah mencapai kesepakatan JCPOA pada tahun 2016 lalu, sambungnya, jalan yang ditempuh oleh Iran diakui dunia sebagai
win-win game, atau jalan tengah yang saling menguntungkan, yang kemudian memberikan legitimasi kepada Iran dalam menggunakan hak-hak wajarnya dan keberhasilan-keberhasilannya diakui oleh Badan Energi Atom Internasional.
Â
"Hasil dan kesepakatan JCPOA membuktikan ampuhnya kemampuan negosiasi diplomatik serta melipatgandakan kolaborasi antara dunia internasional dengan Iran dalam mengembangkan beragam bidang teknologi Nuklir antara lain memproduksi uranium yang diperkaya dan bekerjasama di bidang-bidang canggih teknologi nuklir secara terasparan," tutur Dubes Mohammadi.
Â
Dengan JCPOA, sambungnya, Iran juga secara resmi bergabung sebagai anggota Nuclear Club (klub Nuklir).
Â
"Badan Energi Atom Internasional telah memverifikasi sebanyak 13 kali bahwa Iran memang berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231," tegasnya.
Â
Lebih lanjut dia menekankan, dengan terlibatnya Iran di dalam JCPOA, semangat kerja sama multilateral dengan Iran sekarang memasuki babak baru.
Â
Namun tahun lalu, Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, justru mengundurkan diri dari keanggotaan JCPOA.
Â
"Jelas ini menunjukkan suatu penghinaan Trump terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231.
Â
Trump dinilai tidak menghormati komunitas internasional, dan melakukan pelanggaran secara terang-terangan terhadap peraturan serta kewajiban internasional.
Â
"Tindakan tersebut juga merusak citra Amerika Serikat sendiri di mata publik dunia," tutupnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: