Terinspirasi Duterte, Presiden Sri Lanka Segera Terapkan Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 07 Februari 2019, 19:37 WIB
Terinspirasi Duterte, Presiden Sri Lanka Segera Terapkan Hukuman Mati
Sirisena dan Duterte/Net
rmol news logo Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena mengatakan akan membawa kembali hukuman mati ke Sri Lanka dengan mengakhiri moratorium yang sudah berlangsung selama beberapa dekade terakhir.

Dia mengatakan akan pada hukuman mati akan berakhir dalam beberapa bulan dengan menggantung tahanan narkoba.

Langkah itu diambil karena dia terinspirasi tindakan keras yang diambil Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam hal penanganan kasus narkoba.

"Saya berharap bisa melakukan hukuman gantung pertama dalam satu atau dua bulan," kata Sirisena, seperti dimuat Al Jazeera.

"Saya mengimbau kepada organisasi-organisasi hak asasi manusia untuk tidak mencoba menekan kami atas keputusan ini," tambahnya.

Penjahat di Sri Lanka secara teratur dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan terkait narkoba tetapi, sampai sekarang, hukuman mereka telah diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Sirisena yang mengunjungi Filipina Januari lalu mengatakan dia ingin meniru tindakan keras Duterte dalam menangani narkoba. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA