Dia mengatakan akan pada hukuman mati akan berakhir dalam beberapa bulan dengan menggantung tahanan narkoba.
Langkah itu diambil karena dia terinspirasi tindakan keras yang diambil Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam hal penanganan kasus narkoba.
"Saya berharap bisa melakukan hukuman gantung pertama dalam satu atau dua bulan," kata Sirisena, seperti dimuat
Al Jazeera.
"Saya mengimbau kepada organisasi-organisasi hak asasi manusia untuk tidak mencoba menekan kami atas keputusan ini," tambahnya.
Penjahat di Sri Lanka secara teratur dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan terkait narkoba tetapi, sampai sekarang, hukuman mereka telah diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Sirisena yang mengunjungi Filipina Januari lalu mengatakan dia ingin meniru tindakan keras Duterte dalam menangani narkoba.
[mel]